Sering kali kita mendengar sebuah kata kesetaraan gender. Di era modern ini kaum feminis menuntut adanya kesetaraan gender, mereka merasa bahwa perempuan mempunyai hak dalam melakukan sesuatu yang seperti dilakukan oleh pria, seperti bekerja di kantoran, di pabrik, mendapatkan pendidikan, dan lain sebagainya. Memang dulu perempuan sering dianggap komponen yang tidak pending dalam ranah sosial. Saat ini perempuan bangkit demi mewujudkan kesetaraan sosial.
Namun, di sini perlu kita perhatikan mengenai kesetaraan gender tersebut.sebenarnya apa yang disetarakan oleh perempuan, jika ada yang disetarakan maka harus ada perbandingannya dengan lainnya. Bandingannya memang kesetaraan ini dengan laki-laki, seperti yang kita lihat laki-lakilah yang sering menonjol diranah publik dan sering dianggap orang yang penting.
Kalau bicara kesetaraan gender berarti antara laki-laki itu sama. Namun sama dalam hal apa? Secara fisik jelas-jelas berbeda. Tentu saja yang disetarakan adalah gendernya sendiri, dimana jender ini lebih ke peran sosial seorang perempuan.
Sebenarnya dengan menggunakan kalimat kesetaraan ini rasanya kurang cocok sebenarnya. Setara berarti seimbang, apakah antara laki-laki dan perempuan itu bisa dikatakan berimbang. Secara fisik jelas-jelas jauh, memang ada juga wanita yang lebih kuat ketimbang laki-laki tetapi jumlahnya sangat sedikit. Sedangkan secara psikis pun juga tidak bisa disamakan, laki-laki lebih berpikir logis sedangkan perempuan lebih berpikir feeling, memang laki-laki dan perempuan yang berkebalikannya juga ada, hany saja sedikit.
Lalu apa yang disetarakan sedangkan laki-laki dan perempuan itu memiliki latar belakang yang berbeda. Jika perempuan ingin disetarakan, maka tidak ada yang namanya cuti hamil, melahirkan, atau haid karena laki-laki tidak mengalaminya. Jika yang disetarakan adalah status sosial, maka status apa yang disetarakan.
Jika menginginkan sebuah kesetaraan, maka semuanya harus sama. Tidak ada keberpihakan apakah Ia seorang laki-laki ataupun perempuan. Bukankah feminisme ini lebih berpihak pada perempuan. Memang bukan lebih keberpihakannya ini berpihak agar perempuan itu sama di mata sosial.
Kesetaraan ini sebenarnya menjadi sebuah ambiguitas sebenarnya. Dimana jika laki-laki dan perempuan jika di sama ratakan, maka akan terjadi ketidak seimbangan. Sesuatu yang seimbang tidak harus dimaknai sama, akan tetapi memberikan suatu porsi yang sesuai.
Saya rasa bukan kesetaraan lah yang harus dikejar, kalau terlalu mengejar kesetaraan akan lelah dijalan rasanya. Seperti anak SD yang dipaksa harus memahami pelajaran anak SMP demi tujuan persamaan hak. Jelas-jelas ini bukannya menjadi setara justru malah membuat anak SD tersebut menjadi frustasi akibat mengejar ketidak sesuaian tersebut.
Sama seperti gender ini jika perempuan terlalu ambisius terhadap apa yang terdapat pada pria karena keinginan untuk kesetaraan, maka ini sebetulnya malah menyiksa diri. Sebuah kesetaraan itu tidak melihat apa yang dimiliki tetapi apa yang harus dicapai. Jika tidak ada ketidak seimbangan antara kemampuan dan capaian maka yang terjadi hanya menimbulkan kerusakan. Maka, dari itu kita memang perlu aturan yang saling menyesuaikan. Antara laki-laki dan perempuan jelas-jelas berbeda juga aturan hukum pun harus dibuat berbeda. Melihat dari lata belakang dan kondisi dari orang tersebut.
Daripada menargetkan sebuah pencapaian agar setara, lebih baik menargetkan kemampuan diri. Kesetaraan ini memang ada namun dicapai dengan kemampuan yang dimiliki, bukan menyamakan segala aturan. Memang seharusnya membuat segala aturan yang terpisah dan saling menyesuaikan.
Baik perempuan maupun laki-laki itu sama sebenarnya tetapi tidak mesti disama-samakan karena keduanya berbeda tetapi jangan dibeda-bedakan. Sebuah perbedaan antara laki-laki bukanlah menjadi sesuatu yang saling bersebrangan seharusnya menciptakan sebuah harmonisasi, kooperatif, dan mutualis.
Komentar
Posting Komentar