(Dokumen Pribadi) |
Organisasi Intra Kampus
Definisi organisasi intra kampus sendiri ada di dalam aturan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 155/U/1998 tentang Pedoman Umum Organisasi Kemahasiswaan di Perguruan Tinggi (PUOK). Secara singkatnya organisasi intra kampus ini berada di bawah naungan kampus.
Organisasi Intra Kampus ini terbagi menjadi beberapa bagian, yakni:
1. BEM (Badan Eksekutif Mahasiswa)/DEMA (Dewan Mahasiswa)
Fungsi dari keduanya sama seperti mentri dan presiden dimana tugasnya sebagai perangkat pelaksana. Tujuan dari BEM/DEMA sendiri adalah sebagai wadah organisasi mahasiswa baik tingkat institute/universitas maupun fakultas dimana anggota-anggotanya biasanya memiliki berbagai latar belakang jurusan yang lebih luas bisa tingkat fakultas sampai tinggkatan universitas. Tentunya program kerja yang mereka lakukan harus mencangkup aspirasi dari seluruh mahasiswa baik tingkat fakultas maupuntingkat univeuniversitas. Adapun perbedaan dari BEM dengan DEMA, yaitu BEM itu di kampus Umum sedangkan DEMA itu di kampus Islam sepeti UIN, IAIN atau STAIN.
2. DPM (Dewan Perwakilan Mahasiswa)/SEMA (Senat Mahasiswa)
Kalau tadi adalah eksekutif, nah yang ini adalah legislatifnya atau dalam negara kita adalah DPR, dimana kita sudah tahu bahwa tugas dari DPR sendiri dalah sebagai pembuat Undang-undang. DPM/SEMA juga hampir sama fungsinya seperti DPR hanya saja ini dalam ranah kampus dan diisi oleh para mahasiswa.
Selain membuat produk aturan, fungsi lain dari DPM/SEMA, yaitu sebagai pengawas dan penganggaran (mengawasi kinerja BEM/DEMA, HMJ, dan UKM), Advokasi (menjembatani suara mahasiswa baik itu keluhan, kritik, protes, masukan kepada pihak kampu), dan Aspirasi (penampung keingunan mahasiswa).
2. HMJ (Himpunan Mahasiswa Jurusan)
HMJ ini fungsinya hampir sama dengan BEM/DEMA tetapi ranahnya jurusan, untuk keanggotaannya juga berasal dari jurusan yang sama, dan juga program kerjanya pun haruslah berhubungan dengan jurusannya.
3. UKM (Unit Kegiatan Mahasiswa)
Kalau di sekolah kita mengenal Ekskul sedangkan di kampus kita kenal UKM, Tujuan dari duanya sama, hanya saja di kampus biasanya lebih bervariasi tidak hanya sekedar bidang seni dan olah raga. UKM ini biasanya berada di luar struktural kampus dimana UKM ini di isi oleh mahasiswa yang memiliki hobi yang yang sama atau juga bagi para mahasiswa yang mencoba hobi baru. Tentunya UKM ini sangat berguna ketika kamu bosen belajar dikampus.
Dengan adanya UKM ini semoga bisa buat kamu untuk menyalurkan hobi dan meningkatkan skill kamu. Jika beruntung biasanya orang yang punya bakat lebih bisa di ajak untuk lomba, syukur kalau menang lomba.
4. LSO (Lembaga Semi Otonom)
LSO ini biasanya berada dalam ranah fakultas. Anggota-anggotanya pun biasanya dari fakultas tersesbu. Biasanya setiap kampus berbeda-beda. LSO biasanya dibentuk oleh pihak fakultas tujuannya sebagai penunjang kualitas mahasiswa di tingkat fakultas atau bisa juga LSO ini dibentuk oleh mahasiswa yang ingin membentuk suatu forum di. tingkat fakultas lalu disetujui oleh pihak fakultas.
Organisasi Ekstra Kampus
Pada tahun 2002, usai beberapa tahun Indonesia bergejolak pada tahun 1998 karena terjadi reformasi, terbitlah peraturan yang menyebabkan pelarangan organisasi ekstra masuk kampus. Peraturan tersebut merupakan Keputusan Dirjen Pendidikan Tinggi, Departemen Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 26/DIKTI/KEP/2002. Isinya berisi pelarangan organisasi ekstra kampus atau partai politik dalam kehidupan kampus.
Makanya kamu tidak akan melihat sekretariat organisasi ekstra ada di dalam kampus. Pasti biasanya berada di luar kampus. Inilah adalah salah satu yang membedakan organisasi ekstra kampus dengan organisasi intra kampus.
Adapun organisasi yang termasuk kedalam organisasi ekstra kampus, yaitu: Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Kesatuan Aksi Mahasiswa (KAMI), Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI), Persatuan Mahasiswa iIslam Indonesia (PMII), Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI), IMM (Ikatan Mahasiswa Muhammadiya) dan Ikatan Mahasiswa Kristen (IMK)
Organisasi Daerah
Ada lagi tambahan yakni mengenai organisasi daerah. Organisasi ini biasanya dibentuk atas dasar adanya kesamaan dengan daerah tempat tinggalnya. Tentunya di kampus kamu akan merantau (buat yang jauh) dan bertemu dengan berbagai macam asal daerah, tak jarang ada juga yang satu daerah sehingga dibentuknya organisasi daerah untuk mempererat mahasiswa sedaerahnya. Buat kamu yang ada organisasi daerahnya berarti kamu beruntung.
Komentar
Posting Komentar