Langsung ke konten utama

Mengenal Struktural Keorganisasian Kampus

(Dokumen Pribadi)
Jika kamu adalah anak kuliah tentu pasti sudah tahu apa itu organisasi kampus. Mungkin ada sedikit perbedaan antara organisasi kampus dengan organisasi lainnya. Jelasnya organisasi kampus tentunya diisi oleh mahasiswa dan tentunya pola pikir keorganisasian dan tujaunnya berbeda dengan organisasi diluar kampus. Organisasi kampus sendiri terdiri dari dua macam, ada organisasi intra kampus kampus dan organisasi ekstra kampus. Organisasi kampus ini seberulnya hampir mirip dengan sistem kenegaraan kita seperti eksekutif, legislatif dan partai politik. Organisasi kampus ini, bisa disebut juga sebagai miniatur negara, untuk lebih jelasnya saya akan jelaskan dibawah ini: 

Organisasi Intra Kampus

Definisi organisasi intra kampus sendiri ada di dalam aturan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 155/U/1998 tentang Pedoman Umum Organisasi Kemahasiswaan di Perguruan Tinggi (PUOK). Secara singkatnya organisasi intra kampus ini berada di bawah naungan kampus.

Organisasi Intra Kampus ini terbagi menjadi beberapa bagian, yakni: 

1. BEM (Badan Eksekutif Mahasiswa)/DEMA (Dewan Mahasiswa)

Fungsi dari keduanya sama seperti mentri dan presiden dimana tugasnya sebagai perangkat pelaksana. Tujuan dari BEM/DEMA sendiri adalah sebagai wadah organisasi mahasiswa baik tingkat institute/universitas maupun fakultas dimana anggota-anggotanya biasanya memiliki berbagai latar belakang jurusan yang lebih luas bisa tingkat fakultas sampai tinggkatan universitas. Tentunya program kerja yang mereka lakukan harus mencangkup aspirasi dari seluruh mahasiswa baik tingkat fakultas maupuntingkat univeuniversitas. Adapun perbedaan dari BEM dengan DEMA, yaitu BEM itu di kampus Umum sedangkan DEMA itu di kampus Islam sepeti UIN, IAIN atau STAIN.

2. DPM (Dewan Perwakilan Mahasiswa)/SEMA (Senat Mahasiswa)

Kalau tadi adalah eksekutif, nah yang ini adalah legislatifnya atau dalam negara kita adalah DPR, dimana kita sudah tahu bahwa tugas dari DPR sendiri dalah sebagai pembuat Undang-undang. DPM/SEMA juga hampir sama fungsinya seperti DPR hanya saja ini dalam ranah kampus dan diisi oleh para mahasiswa.

Selain membuat produk aturan, fungsi lain dari DPM/SEMA, yaitu sebagai pengawas dan penganggaran (mengawasi kinerja BEM/DEMA, HMJ, dan UKM), Advokasi (menjembatani suara mahasiswa baik itu keluhan, kritik, protes, masukan kepada pihak kampu), dan Aspirasi (penampung keingunan mahasiswa).

2. HMJ (Himpunan Mahasiswa Jurusan)

HMJ ini fungsinya hampir sama dengan BEM/DEMA tetapi ranahnya jurusan, untuk keanggotaannya juga berasal dari jurusan yang sama, dan juga program kerjanya pun haruslah berhubungan dengan jurusannya.

3. UKM (Unit Kegiatan Mahasiswa)

Kalau di sekolah kita mengenal Ekskul sedangkan di kampus kita kenal UKM, Tujuan dari duanya sama, hanya saja di kampus biasanya lebih bervariasi tidak hanya sekedar bidang seni dan olah raga. UKM ini biasanya berada di luar struktural kampus dimana UKM ini di isi oleh mahasiswa yang memiliki hobi yang yang sama atau juga bagi para mahasiswa yang mencoba hobi baru. Tentunya UKM ini sangat berguna ketika kamu bosen belajar dikampus. 

Dengan adanya UKM ini semoga bisa buat kamu untuk menyalurkan hobi dan meningkatkan skill kamu. Jika beruntung biasanya orang yang punya bakat lebih bisa di ajak untuk lomba, syukur kalau menang lomba.

4. LSO (Lembaga Semi Otonom)

LSO ini biasanya berada dalam ranah fakultas. Anggota-anggotanya pun biasanya dari fakultas tersesbu. Biasanya setiap kampus berbeda-beda. LSO biasanya dibentuk oleh pihak fakultas tujuannya sebagai penunjang kualitas mahasiswa di tingkat fakultas atau bisa juga LSO ini dibentuk oleh mahasiswa yang ingin membentuk suatu forum di. tingkat fakultas lalu disetujui oleh pihak fakultas.

Organisasi Ekstra Kampus

Pada tahun 2002, usai beberapa tahun Indonesia bergejolak pada tahun 1998 karena terjadi reformasi, terbitlah peraturan yang menyebabkan pelarangan organisasi ekstra masuk kampus.  Peraturan tersebut merupakan Keputusan Dirjen Pendidikan Tinggi, Departemen Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 26/DIKTI/KEP/2002. Isinya berisi pelarangan organisasi ekstra kampus atau partai politik dalam kehidupan kampus.

Makanya kamu tidak akan melihat sekretariat organisasi ekstra ada di dalam kampus. Pasti biasanya berada di luar kampus. Inilah adalah salah satu yang membedakan organisasi ekstra kampus dengan organisasi intra kampus.

Adapun organisasi yang termasuk kedalam organisasi ekstra kampus, yaitu: Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Kesatuan Aksi Mahasiswa (KAMI), Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI), Persatuan Mahasiswa iIslam Indonesia (PMII), Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI), IMM (Ikatan Mahasiswa Muhammadiya) dan Ikatan Mahasiswa Kristen (IMK)

Organisasi Daerah

Ada lagi tambahan yakni mengenai organisasi daerah. Organisasi ini biasanya dibentuk atas dasar adanya kesamaan dengan daerah tempat tinggalnya. Tentunya di kampus kamu akan merantau (buat yang jauh) dan bertemu dengan berbagai macam asal daerah, tak jarang ada juga yang satu daerah sehingga dibentuknya organisasi daerah untuk mempererat mahasiswa sedaerahnya. Buat kamu yang ada organisasi daerahnya berarti kamu beruntung.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Antara Alam Pikiran dan Alam Realitas

Pernahkan kamu berfikir? Ya tentunya semua orang di dunia ini melakukan segala aktifitas dengan berfikir kecuali pada saat tidur dan pingsan. Hal yang unik dari manusia adalah manusia berbeda dengan fikirannya hewan. Hewan hanya berfikir berdasarkan insting naluri berfikirnya jika ada hewa-hewan cerdas seperti lumba-lumba dan  simpanse, mereka tentunya harus dilati terlebih dahulu. Tanpa dilatih mereka hanya hewan biasa walaupun di katakan hewan cerdas pun pemikiran mereka tetap saja tidak bisa berkembang. (Pixlab.com) Manusia tentunya memiliki kelebihan dibandingkan dengan hewan lain yakni pikiran, dengan pikiran manusia bisa melakukan hal yang sulit menjadi mudah, membuat hal yang kreatif dan inovatif, berimajinasi, berlogika, mempelajari hal baru dan masih banyak yang lainnya. Sejauh ini peradaban diciptakan oleh manusia dari masa-masa, manusia mempelajari hal baru dan ilmi-ilmu baru. Berbicara tentang pemikiram ini tentunya adalah hal yang unik, karena setiap orang memiliki tin...

Buat Apa Kita Belajar

Pertanyaan ini sebetulnya adalah pertanyaan yang kurang kerjaan, tetapi memang perlu kita pikirkan bersama. Memang sudah jelas tujuan belajar adalah menjadi orang yang pintar. Tetapi menurut saya itu bukan jawaban yang tepat. mengapa itu bukan jawaban yang tepat, karena kita harus lihat dulu tujuan dari belajar itu sendiri. Jujur saya orang yang senang belajar tetapi saya kurang suka pelajaran di sekolah, karena orientasinya hanya sekedar nilai. Mungkin ini tidak sesuai dengan stigma masyarakat. (Pixabay.com) Kita tentunya harus mengubah tujuan dari belajar. Jika kita belajar rajin mengerjakan PR, rangking satu, ujian selalu baik tentunya itu adalah anak yang pintar. Padahal itu bukan orang yang pintar, tetapi dia hanya ingin dipandang baik masyarakat (sekolah) makanya harus rajin agar dipuji oleh banyak orang. Jika kamu merasa puas ketika dipuji karena rangking satu tentunya sangat puas. Tetapi puasnya hanya cukup disitu saja. Setelah ia puas maka ya sudah pelajaran yang telah lalu di...