Masyarakat moderen sering menganggap bahwa, masyarakat adat merupakan masyarakat yang terbelakang, gaptek, dan berpenampilan kusam. Padahal sejatinya setiap manusia memiliki cekerdasan serta memiliki perannya masing-masing termasuk masyarakat adat. janganlah menganggap remeh masyarakat adat karena masyarakat adat juga memiliki kecerdasan yakni kecerdasan ekologis.
Kecerdasan ekologis, merupakan kecerdasan yang menghubungkan manusia dengan seluruh unsur dan mahluk hidup lain. Manusia yang cerdas secara ekologis menempatkan dirinya sebagai control terhadap lingkungan. Kecerdasan ekologis menghendaki manusia untuk menerapkan apa yang dialaminya dan dipelajarinya tentang hubungan aktivitas manusia dengan ekosistem. Kecerdasan ekologis merupakan sebuah ekosistem yang menata emosi, pikiran, serta tindakan dalam menyikapi alam dan lingkungannya. Apa pun yang bisa kita lakukan dalam pengelolaan lingkungan hidup untuk meraih kualitas hidup dan kehidupan adalah dengan cara berpikir, bertindak dan berperilaku dalam melakukan pertimbangan ekologis. Penanganan mengenai masalah lingkungan dalam tingkat publik membutuhkan kesadaran bersama. Kebijakan terhadap suatu proyek yang memberi dampak terhadap lingkungan hidup hendaknya perlu dikaji secara matang, dengan mempertimbangkan resiko, bukan saja kepada manusia tetapi juga berdampak terhadap keseimbangan ekosistem dan keberlangsungan hidup mahluk lainnya.
Masyarakat adat sudah tahu betul apa yang dilakukan untuk menjaga alam, karena mereka hidup dan berdampingan bersama alam. Kesadaran tinggi dalam menjaga alam itu sudah melekat sejak kecil dalam diri masyarakat alam. Masyarakat adat sangat sadat diri bahwa apa yang kita lakukan terhadap alam akan mendapat timbal balik terhadap diri kita jika kita memperlakukan alam semena-mena maka alam pun akan murka. Begitupun dengan sebaliknya jika kita merawat alam dengan baik maka alam pun akan memberikan yang terbaik bagi kita.
Masyarakat adat menggunakan konsep mitos dalam menjaga alamnya. Mitos merupakan hal yang aneh dan tidak masuk akal apalagi dimasa modern ini yang semuanya serba teknologi. Padahal jika diteliti dengan lebih lanjut mitos-mitos tersebut adalah konsep dalam menjaga dan merawat alam. Mitos sebagai bagian atau manifestasi religi masyarakat mempengaruhi cara berpikir dan cara hidup masyarakat. Mitos akan menjaga moralitas masyarakat. Mitos dan pemahaman religius apa pun akan merupakan bagian dari keseluruhan sistem hidup manusia. Mitos-mitos itu seperti hutan larangan yang disakralkan sebetulnya itu mesti dilestarikan karena kalau tidak dapat berdampak pada yang lainnya.
Kearifan lokal bisa dipahami sebagai gagasan yang bijaksana, penuh kearifan, bernilai baik, tertanam, dan dapat diikuti oleh masyarakat adat. Kearifan lokal itu merupakan gagasan konseptual yang hidup, tumbuh dan berkembang terus menerus dalam kesadaran masyarakat serta berfungsi mengatur kehidupan. Masing-masing komunitas, memiliki kearifan lokal tersendiri dalam mengelola hutan dan lingkungan hidup mereka. sistem-sistem dalam kehidupan, pendekatan yang melihat bagian-bagian kehidupan sebagai suatu kesatuan yang holistik saling berhubungan satu sama lain, cara pandang ekologis yang bersifat spiritual, pendekatan yang menggabungkan antara pengetahuan empiris ilmiah dan pengetahuan ketimuran. Ada keterkaitan antara cara berbudaya masyarakat dengan pemahaman masyarakat terhadap persoalan fisik yang dihadapi.
Hal ini tentu saja menjadi sebuah bukti bahwa masyarakat ada sebetulnya lebih cerdas dan ahli dalam pengelolaan, pengawasan dan pemberdayaan hutan. Sehingga apa salahnya jika tugas pemantauan hutan dilakukan oleh masyarakat ada. Masyarakat adat bukan hanya sekedar tahu mengenai alam sekitar tetapi juga merasakan dan menyatu dengan alam, sehingga tidak mungkin jika masyarakat ada membuat kerusakan terhadap alam.
Semestinya kita harus belajar kepada masyarakat adat dalam mengelola, memantau dan merawat hutan karena masyarakat adat sudah hidup dan tinggal dihutan selama ratusan tahun sehingga ilmu yang mereka dapatkan berdasarkan pengalaman dan adat istiadat. Karena sudah terbukti sudah ratusan tahun masyarakat adat mampu melestarikan alam dengan bijak. Semestinya pemerintah dalam mengelola hutan itu diserahkan kepada masyarakat adat bukan malah kepada pihak swasta yang justru malah merusak.
Komentar
Posting Komentar