Menjadi seorang intelektual yang memiliki kaya akan ilmu pengetahuan, tentu itu akan menjadi suatu hal yang dibanggakan, baik itu dibanggakan oleh diri sendiri atau oun dibanggakan oleh orang lain. Menjadi seorang intelektual tentu harus ada usaha dan proses dalam mencapainya. Perbanyak pengalaman, belajar di suatu lembaga dan belajar dengan keras adalah cara menjadi seorang intelektual.
Seorang intelektual merupakan komponen yang sangat diperlukan dalam perubahan dunia, selain pemerintah atau LSM sebagai eksekutornya. Mereka seorang peneliti yang memiliki pemikiran yang hebat dengan gagasan-gagasan yang mereka tawarkan untuk melakukan suatu perubahan dunia.
![]() |
(Pixabay.com) |
Apa yang mereka lakukan sebagai intelektual tentu mereka sudah tahu apa yang mereka telah pikirkan dan lakukan itu ada pengaruhnya, karena pengetahuan bukan hanya sekedar ilmu tetapi Ia juga merupakan tanggung jawab. Jadi, menjadi seorang intelektual tentu memiliki tanggung jawab yang besar di hadapan masyarakat. Apa yang mereka pikirkan tentu akan melibatkan sosial kemasyarakatan. Bicara sosial kemasyarakatan tentu ilmu ini bukan hanya untuk ilmu humaniora saja tetapi juga termasuk ilmu-ilmu eksakta. Gagasan-gagasan yang mereka tawarkan tentu demi sesuatu hal yang bermanfaat bagi umat manusia.
Masyarakat seharusnya perlu tahu mengenai apa yang harus mereka lakukan. Bukan hanya sekedar memberi tahu, tetapi juga perlu ada pendampingan terhadap masyarakat. Pendampingan juga merupakan bagian dari tanggung jawab sosial seorang intelektual. Ketika mereka melakukan penelitian, maka mereka juga tetap saja harus terlibat di dalamnya, bukan hanya sekedar tahu lalu pergi begitu saja.
Jika memang tidak sanggup dalam pendampingan, bukan berarti lepas tanggung jawab. Sebagai intelektual tentu mereka bisa membentuk suatu lembaga atau mendampingi para praktisi seperti LSM atau lembaga kemasyarakatan yang sudah ada sebelumnya. Tentu tujuan ini bukan memperkeruh keadaan akan tetapi dapat menyelesaikan permasalahan, karena saat ini banyak organisasi-organisasi masyarakat yang hadir. Bukannya menyelesaikan konflik akan tetapi mereka justru menambah konflik baru. Maka dari itu, selain hanya berdiskusi dan memberitahu organisasi masyarakat tersebut, tetapi juga harus ada pendampingan dan pengawasan, agar tidak terjadi kesalahan.
Sekurang-kurangnya sebagai intelektual, mereka semestinya tidak berbohong soal fakta dan data, apalagi jika dimanipulasi. Hal ini tentunya akan mencederai dunia intelektual. Penelitian semestinya untuk mencari kebenaran bukan untuk mencari penghasilan dengan kebohongan. Jujur adalah hal yang perlu ditekankan untuk para intelektual yang mengaku memiliki segudang ilmu pengetahuan.
Ilmu pengetahuan bukan digunakan untuk hal yang main-main. Ilmu pengetahuan bisa menjadi suatu hal yang berguna jika ditangan yang tepat dan menjadi suatu yang merusak jika ditangan yang salah. Seperti iblis yang kaya akan ilmu pengetahuan, namun dengan kesombongannya justru ilmu pengetahuannya digunakan hanya untuk merusak.
Hanya saja, masih banyak ternyata kaum intelektual yang hanya mementingkan pribadinya masing-masing. Mereka hanya mementingkan karirnya tanpa ada rasa kepedulian sosial. Padahal ilmu yang mereka miliki sejatinya untuk memperbaiki tatanan sosial yang salah bukan untuk kepentingan karir.
Mereka kaum intelektual meneliti penderitaan masyarakat, nyatanya hanya untuk bahan tulisan agar mendapatkan pangkat dan uang saja. Memang ini bukan kejahatan hanya saja ini adalah suatu hal yang tidak bermoral. Mereka tahu solusi dan tawaran yang mereka berikan namun mereka hanya membicarakannya didepan akademisi atau instansi pemerintah, bukan kepada masyarakat kecil.
Para oknum intelektual mereka seperti iblis, mereka meneliti hanya untuk kepentingan korporasi, agar mendapatkan sebagian keuntungan dari para korporat. Sebegitu kejinya mereka yang mengaku sebagai intelektual namun kelakuannya tidak bermoral. Rela menjual kepintarannya hanya demi uang dan jabatan.
Semestinya orang-orang seperti itu bisa diberi sangksi tegas agar tidak melakukan kesalahan yang sama. Jika perlu dicopot jabatannya, jangan sampai menyalahgunakan penelitian demi keuntungan pribadi, yang semestinya penelitian itu digunakan untuk kemaslahatan dan pengabdian di masyarakat.
Apa yang dilakukan oleh kaum intelektual tentu akan ada pertanggung jawabannya, baik itu di hadapan masyarakat maupun di hadapan Tuhan. Pintar bukan hanya sekedar tahu namun Ia harus memberi tahu, jangan hanya menjadi konsumsi pribadi apa lagi hanya demi keuntungan pribadi.
Intelektual sejati tentunya mereka akan selalu bertanggung jawab terhadap apa yang mereka lakukan. Selain Ia tahu akan persoalan, Ia juga harus bisa menyelesaikan persoalan, baik itu dengan pendampingan secara langsung maupun melalui tangan-tangan lainnya. Sekalinya tercebur maka harus mampu berenang pula, jangan hanya sekedar tahu apalagi coba-coba.
Komentar
Posting Komentar