Langsung ke konten utama

Konsep Agraria Menurut Filsafat Barat

A. Pengaruh Filsafat Yunani Kuno

Konsep agraria dalam filsafat Barat telah berkembang sejak zaman kuno, dengan pemikiran para filsuf seperti Plato dan Aristotle yang memperjuangkan pentingnya tanah sebagai sumber kekayaan dan stabilitas sosial.

Pengaruh filosofi Yunani kuno terhadap konsep agraria sangat signifikan. Dalam pemikiran Aristoteles, tanah adalah salah satu sumber daya alam yang penting, dan dia menganggap bahwa kekayaan seseorang dapat diukur dari seberapa banyak tanah yang dimilikinya. Selain itu, Aristoteles juga menganggap bahwa pengelolaan tanah harus dilakukan dengan bijaksana dan memperhatikan aspek keberlanjutan, sehingga dapat memberikan manfaat jangka panjang.

Plato juga memperhatikan peran tanah dalam kehidupan sosial dan ekonomi, dan memandang bahwa kepemilikan tanah seharusnya dilakukan secara kolektif untuk kesejahteraan bersama. Dalam bukunya "The Republic," Plato mengusulkan pembagian tanah yang merata kepada seluruh warga negara, sehingga dapat menciptakan kesetaraan dalam kepemilikan dan pengelolaan tanah.

Pemikiran-pemikiran ini kemudian diteruskan oleh para filsuf Yunani kuno lainnya, seperti Xenophon dan Cicero, yang memandang bahwa pengelolaan tanah harus dilakukan dengan bijaksana dan bertanggung jawab, serta harus memberikan manfaat kepada masyarakat secara keseluruhan.

Pengaruh filosofi Yunani kuno terhadap konsep agraria kemudian terus berlanjut hingga masa Renaisans dan modern, di mana pemikiran-pemikiran tentang pengelolaan tanah menjadi semakin kompleks dan berkembang.

B. Pemikiran filosofis dari Thomas Aquinas hingga John Locke

Konsep agraria telah menjadi topik yang diperdebatkan dalam pemikiran filosofis selama berabad-abad, dan banyak tokoh filosofis yang memberikan pandangan mereka tentang hal ini. Dua tokoh penting dalam sejarah pemikiran filosofis, yaitu Thomas Aquinas dan John Locke, memberikan pandangan yang berbeda tentang konsep agraria.

Thomas Aquinas, seorang teolog dan filsuf abad ke-13, menempatkan pemilik tanah pada peran penting dalam masyarakat. Menurutnya, pemilik tanah memiliki tanggung jawab moral untuk mengelola tanah dengan baik dan memperhatikan kepentingan masyarakat. Ia juga memperjuangkan hak-hak petani dan pekerja agraris dan menentang pemerasan atau eksploitasi mereka. Dalam pandangan Aquinas, tanah tidak bisa dipandang hanya sebagai objek kepemilikan pribadi, tetapi juga memiliki nilai sosial dan kemanusiaan yang harus dijaga.

John Locke, seorang filsuf Inggris abad ke-17, memiliki pandangan yang berbeda tentang konsep agraria. Menurutnya, tanah harus dipandang sebagai objek kepemilikan pribadi dan dapat diperdagangkan. Dalam pandangannya, individu memiliki hak untuk memperoleh tanah secara legal melalui pekerjaan dan upaya mereka sendiri, dan mereka harus diizinkan untuk memanfaatkan tanah tersebut untuk keuntungan mereka sendiri. Locke percaya bahwa pemilik tanah memiliki hak untuk menggunakan tanah mereka secara bebas tanpa campur tangan pemerintah atau masyarakat.

Pada zaman Renaisans, pemikiran mengenai agraria berkembang pesat dengan munculnya konsep hak kepemilikan pribadi atas tanah, yang dipopulerkan oleh filusuf John Locke dalam karyanya yang berjudul "Two Treatises of Government". Dalam buku ini, Locke menekankan bahwa hak kepemilikan pribadi atas tanah adalah hak alami individu yang harus dilindungi oleh negara.

Kedua pandangan ini mencerminkan perbedaan dalam pandangan tentang peran tanah dalam masyarakat dan hak kepemilikan. Pandangan Aquinas menekankan pada nilai sosial dan kemanusiaan dalam pengelolaan tanah, sementara pandangan Locke menekankan pada hak individu untuk memperoleh dan memanfaatkan tanah mereka secara bebas.

Namun, konsep agraria tidak hanya terbatas pada hak kepemilikan pribadi. Beberapa filsuf seperti Jean-Jacques Rousseau dan Karl Marx mengecam kepemilikan pribadi atas tanah dan memperjuangkan pengelolaan tanah secara kolektif untuk kesejahteraan bersama.

Rousseau, dalam karyanya "The Social Contract", menyatakan bahwa tanah adalah milik bersama dan tidak boleh dimiliki secara pribadi. Marx, dalam karyanya yang berjudul "Das Kapital", mengecam kepemilikan pribadi atas tanah sebagai salah satu bentuk eksploitasi dan memperjuangkan pengelolaan tanah secara kolektif sebagai bagian dari revolusi sosial.

Secara umum, konsep agraria dalam filsafat Barat mencakup berbagai pemikiran mengenai hak kepemilikan pribadi, pengelolaan kolektif, serta peran negara dalam mengatur dan melindungi hak-hak individu atau masyarakat dalam mengakses sumber daya alam.

Rujukan:

  • Aquinas, T. (1274). Summa Theologica.
  • Locke, J. (1689). Two Treatises of Government.
  • Aristotle. (1984). Politics (C. Lord, Trans.). University of Chicago Press.
  • Plato. (2003). The Republic (D. Lee, Trans.). Penguin Classics.
  • Xenophon. (2004). Oeconomicus (S. N. Byrne, Trans.). Cornell University Press.
  • Cicero. (2010). On Duties (W. Miller, Trans.). Cambridge University Press.
  • Locke, J. (1689). Two Treatises of Government.
  • Rousseau, J. J. (1762). The Social Contract.
  • Marx, K. (1867). Das Kapital.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Mengenal Struktural Keorganisasian Kampus

(Dokumen Pribadi) Jika kamu adalah anak kuliah tentu pasti sudah tahu apa itu organisasi kampus. Mungkin ada sedikit perbedaan antara organisasi kampus dengan organisasi lainnya. Jelasnya organisasi kampus tentunya diisi oleh mahasiswa dan tentunya pola pikir keorganisasian dan tujaunnya berbeda dengan organisasi diluar kampus. Organisasi kampus sendiri terdiri dari dua macam, ada organisasi intra kampus kampus dan organisasi ekstra kampus. Organisasi kampus ini seberulnya hampir mirip dengan sistem kenegaraan kita seperti eksekutif, legislatif dan partai politik. Organisasi kampus ini, bisa disebut juga sebagai miniatur negara, untuk lebih jelasnya saya akan jelaskan dibawah ini:  Organisasi Intra Kampus Definisi organisasi intra kampus sendiri ada di dalam aturan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 155/U/1998 tentang Pedoman Umum Organisasi Kemahasiswaan di Perguruan Tinggi (PUOK). Secara singkatnya organisasi intra kampus ini berada di bawah naungan kampus. Orga...

Antara Alam Pikiran dan Alam Realitas

Pernahkan kamu berfikir? Ya tentunya semua orang di dunia ini melakukan segala aktifitas dengan berfikir kecuali pada saat tidur dan pingsan. Hal yang unik dari manusia adalah manusia berbeda dengan fikirannya hewan. Hewan hanya berfikir berdasarkan insting naluri berfikirnya jika ada hewa-hewan cerdas seperti lumba-lumba dan  simpanse, mereka tentunya harus dilati terlebih dahulu. Tanpa dilatih mereka hanya hewan biasa walaupun di katakan hewan cerdas pun pemikiran mereka tetap saja tidak bisa berkembang. (Pixlab.com) Manusia tentunya memiliki kelebihan dibandingkan dengan hewan lain yakni pikiran, dengan pikiran manusia bisa melakukan hal yang sulit menjadi mudah, membuat hal yang kreatif dan inovatif, berimajinasi, berlogika, mempelajari hal baru dan masih banyak yang lainnya. Sejauh ini peradaban diciptakan oleh manusia dari masa-masa, manusia mempelajari hal baru dan ilmi-ilmu baru. Berbicara tentang pemikiram ini tentunya adalah hal yang unik, karena setiap orang memiliki tin...

Buat Apa Kita Belajar

Pertanyaan ini sebetulnya adalah pertanyaan yang kurang kerjaan, tetapi memang perlu kita pikirkan bersama. Memang sudah jelas tujuan belajar adalah menjadi orang yang pintar. Tetapi menurut saya itu bukan jawaban yang tepat. mengapa itu bukan jawaban yang tepat, karena kita harus lihat dulu tujuan dari belajar itu sendiri. Jujur saya orang yang senang belajar tetapi saya kurang suka pelajaran di sekolah, karena orientasinya hanya sekedar nilai. Mungkin ini tidak sesuai dengan stigma masyarakat. (Pixabay.com) Kita tentunya harus mengubah tujuan dari belajar. Jika kita belajar rajin mengerjakan PR, rangking satu, ujian selalu baik tentunya itu adalah anak yang pintar. Padahal itu bukan orang yang pintar, tetapi dia hanya ingin dipandang baik masyarakat (sekolah) makanya harus rajin agar dipuji oleh banyak orang. Jika kamu merasa puas ketika dipuji karena rangking satu tentunya sangat puas. Tetapi puasnya hanya cukup disitu saja. Setelah ia puas maka ya sudah pelajaran yang telah lalu di...